Jumat, 4 September 2026

Breaking News

  • Kolaborasi Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Jemput Bola ke Pemprov Perbaiki Drainase   ●   
  • Riau Dikepung 234 Hotspot, Inhil dan Bengkalis Mendominasi   ●   
  • Bupati Afni Temui Dirjen Keuda, Bahas DBH Siak yang Belum disalurkan   ●   
  • Kakan Kemenag Kota Pekanbaru Apresiasi MAN 1 Pekanbaru di Pembukaan OMI 2026   ●   
  • 1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau Sumbang 26 Titik   ●   
Pengerjaan Simpang Arifin-Sudirman Capai 30 Persen, Ditargetkan Akhir Tahun 2026 Selesai
Kamis 20 Agustus 2026, 12:44 WIB
👁7544
Proses pengerasan simpang Jalan Arifin Achmad-Jalan Jenderal Sudirman

 

Pekanbaru, berazamcom - Proses pengerjaan Simpang Jalan Arifin Achmad - Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru sudah terus digesa, sehingga masuk tahap pengerasan.
Ada rencana dalam waktu dekat bakal memasuki tahap lapisan rigid atau beton.

Tahap selanjutnya baru pengaspalan yang menyesuaikan dengan permukaan kedua jalan tersebut. Adanya tahapan ini guna memastikan bagian permukaan jalan sudah mengalami pengerasan.

"Jadi ada beberapa tahapan, hingga akhirnya kita melakukan pengaspalan," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyahn, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, untuk pengerjaan hingga tahap ini sudah 30 persen rampung dari target. Ia menilai proses pengerjaan persimpangan itu sudah mencapai time schedule atau target waktu.

Edward mengatakan bahwa pengerjaan Simpang Jalan Arifin Achmad- Jalan Jenderal Sudirman ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026. Apalagi pada akhir Desember nanti sudah terbuka simpang menuju arah Purna MTQ Pekanbaru itu.

Proses pengerjaan simpang jalan baru itu sempat terhenti akhir tahun 2025 silam. Namun pengerjaan pembangunan simpang jalan itu berlanjut kembali pada Juni 2026 lalu.

Gelontoran anggaran untuk pembangunan jalan Simpang Jalan Arifin Achmad dan Jalan Jenderal Sudirman ini mencapai Rp 7,6 Miliar. Anggaran pembangunan jalan dalam penyelenggaraan jalan kota ini bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2026.

Kontraktor pelaksana kegiatan pembangunan jalan itu yakni PT. Riau Mas Bersaudara. Sedangkan kontraktor pengawas kegiatan ini yaitu PT. Sandi Arifa Consultant.

Waktu pengerjaan pembangunan jalan itu selama 180 hari kalender. Mereka masih punya waktu sekitar lima bulan lagi menuntaskan pembangunan jalan ini. (*)

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top