Jumat, 19 Juni 2026

Breaking News

  • Siak Konsisten Raih WTP ke-15 Kali Berturut, Bupati Afni Tekankan Penguatan Tata Kelola Keuangan   ●   
  • Antisipasi Pencurian Data, Diskominfo Siak Perkuat Tim Tanggap Insiden Siber Mendukung SPBE     ●   
  • Rektor UMRI Akan Terima JMSI Riau Award 2026, Saidul Amin Pemimpin yang Visioner   ●   
  • Kadisdik Riau Imbau Orang Tua dan Calon Siswa Realistis Pilih Sekolah di SPMB 2026   ●   
  • Wakili Provinsi Riau di Seri Nasional, Wabup Kampar Hj Misharti Lepas Keberangkatan Tim Kampar Junior FA U-10, U-11 dan U-12   ●   
Tindak Lanjuti Edaran Mendagri, Bupati Kampar Himbau Seluruh OPD Lakukan Efisiensi
Jumat 10 April 2026, 22:52 WIB
👁2297

 

Bangkinang Kota, berazamcom – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.15/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, serta mendukung program efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun 2026, Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos menerapkan kebijakan penggunaan moda transportasi sederhana bagi aparatur pemerintah untuk setiap hari Jumat. Jumat (10/4/2026)

Sebagai bentuk komitmen dan keteladanan, Bupati Kampar menggunakan sepeda dan sepeda motor saat berangkat menuju kantor. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menerapkan budaya kerja yang lebih efisien, sederhana, dan berorientasi pada penghematan anggaran.

Di sela perjalanan menuju kantor, Bupati Kampar Ahmad Yuzar juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sidak ini bertujuan untuk meninjau secara langsung implementasi kebijakan tersebut serta memastikan bahwa ASN telah mulai menyesuaikan diri dengan semangat transformasi budaya kerja yang dicanangkan pemerintah pusat.

Dari hasil pemantauan, terlihat sebagian OPD telah mulai menerapkan kebijakan ini dengan baik, meskipun masih diperlukan penyesuaian di beberapa unit kerja. Bupati Kampar menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam mendukung efisiensi anggaran serta perubahan pola kerja yang lebih adaptif dan produktif.

“Transformasi budaya kerja ini bukan hanya sekadar kebijakan, namun merupakan langkah nyata untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Bupati Kampar.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Kampar dapat berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, sekaligus menjadi contoh dalam penerapan gaya hidup hemat, sehat, dan ramah lingkungan. [Advertorial]

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top