Senin, 22 Juni 2026

Breaking News

  • DPRD Pekanbaru Sahkan Perda SOTK, Ada 2 Dinas Baru di Pemko   ●   
  • Terima Mahasiswa Kukerta Berdampak Unri 2026, Wakil Bupati Kampar Hj Misharti Berpesan Agar Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Desa   ●   
  • Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang   ●   
  • Perkuat Peran Perempuan Menghadapi Krisis Iklim, Duo Mahasiswi UPER Juarai PSNMHII 2026   ●   
  • Perkuat Edukasi dan Literasi Keuangan di Riau, Kantor Perwakilan LPS I Gelar Silaturahmi Perdana Bersama Jurnalis   ●   
Pemko Pekanbaru Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadhan 1447 H
Rabu 04 Februari 2026, 10:10 WIB
👁26306

 

Pekanbaru, berazamcom - Seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru, akan dilarang beroperasi selama Ramadhan 1447/2026 M.

Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengatakan, sejauh ini masih ada kelonggaran yang diberikan untuk tempat hiburan malam yang menjadi fasilitas hotel tetap boleh beroperasi selama Ramadhan.

"Tapi di Bulan Suci Ramadhan ini, tidak hanya yang tidak fasilitas hotel, tapi juga bagian dari fasilitas hotel, itu kemungkinan besar berdasarkan aspirasi masyarakat, tidak dibolehkan beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan," ungkapnya, usai memimpin penyegelan THM Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (3/2/2026) sore.

Khusus fasilitas hotel, terang Walikota Agung, izin operasional di Bulan Ramadhan hanya akan diberikan untuk restoran.

"Itu juga akan diatur waktu operasionalnya," ujarnya.

Disampaikan Walikota Agung, aturan bagi hiburan malam itu nantinya akan diterbitkan pemerintah kota dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.

"Kami akan menerbitkan peraturan walikota dalam memasuki Bulan Suci Ramadhan," ucapnya.

"Kami akan melakukan pengawasan dan membuat aturan yang lebih ketat dari sebelumnya, sehingga kenyamanan masyarakat di Kota Pekanbaru dalam melaksanakan ibadah puasa bisa betul-betul hikmah dan tidak terganggu," tutup Walikota Agung. (*)

 

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top