Jumat, 4 September 2026

Breaking News

  • Kolaborasi Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Jemput Bola ke Pemprov Perbaiki Drainase   ●   
  • Riau Dikepung 234 Hotspot, Inhil dan Bengkalis Mendominasi   ●   
  • Bupati Afni Temui Dirjen Keuda, Bahas DBH Siak yang Belum disalurkan   ●   
  • Kakan Kemenag Kota Pekanbaru Apresiasi MAN 1 Pekanbaru di Pembukaan OMI 2026   ●   
  • 1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau Sumbang 26 Titik   ●   
Kekalahan Kontroversial: Muaythai Riau Protes Keputusan Juri di PON XXI Aceh
Sabtu 07 September 2024, 11:43 WIB
👁573213

Aceh, berazamcom – Cabang Olahraga (Cabor) Muaythai Riau mengajukan protes terhadap dewan juri Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 Aceh pada Jumat (6/9/2024) setelah merasa dirugikan oleh hasil pertandingan.

Protes ini terkait keputusan dewan juri yang diduga tidak sportif dan berpihak saat memberikan penilaian dalam pertandingan Muaythai Kelas U23/45 Kg antara atlet Riau, Wahid, melawan atlet Banten. Pertandingan tersebut merupakan babak delapan besar, di mana Riau diyakini sudah mencapai semifinal dan berpotensi melaju ke final. Secara penguasaan, atlet Riau merasa telah memegang medali emas dalam pertandingan tersebut.

Pelatih Muaythai Riau, Honassan Mada Harahap, mengatakan bahwa penilaian dewan juri tidak sesuai dengan poin-poin mutlak yang seharusnya diperoleh oleh atlet Riau. Namun, di akhir pertandingan, dewan juri justru memenangkan atlet Banten. Pihak Cabor Muaythai Riau tidak terima dan mengajukan protes untuk dilakukan pengecekan ulang.

“Untuk protes ini kami memiliki rekaman video selama pertandingan. Dari awal pertandingan, kami sudah yakin atlet kami yang menang. Namun, saat pengumuman hasil, dewan juri malah memenangkan tim lawan, atlet Banten,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa atlet Muaythai Riau, Wahid, menguasai pertandingan sejak babak pertama. Meskipun di babak kedua performanya sedikit menurun, Wahid tampil lebih baik di babak ketiga dan mencetak beberapa pukulan dan tendangan yang hampir membuat lawan tumbang serta mendapat perhatian dari wasit.

Lebih lanjut, Wahid juga mencatat beberapa kesalahan oleh atlet lawan, seperti tendangan di area terlarang (kemaluan) yang mendapat peringatan dari wasit, serta melakukan clinch berlebihan. Kesalahan tersebut tampaknya tidak dipertimbangkan oleh dewan juri.

“Maka dari itu, kami sebagai pelatih dan pihak Cabor Muaythai Riau tidak terima dan mengajukan protes yang sudah didaftarkan dan diterima oleh panitia pertandingan,” jelasnya.

Ketua Cabor Muaythai Riau, Kolonel Tek Perluhutan Siboro MSi, juga meyakini bahwa kemenangan seharusnya diraih oleh atlet Riau dan kaget dengan keputusan dewan juri. Ia berharap protes yang diajukan akan disidangkan dengan adil dan atlet Riau bisa melaju ke babak semifinal yang akan diadakan pada Sabtu besok.

“Semoga semua kontingen dan pengurus KONI Riau terus mendukung dan berdoa agar hasil sidang nanti berpihak pada atlet Riau sehingga bisa melanjutkan pertandingan berikutnya. Atlet kami adalah harapan yang akan mengharumkan nama Riau dan diharapkan meraih medali perunggu,” katanya.

Tim Hukum Kontingen Riau, Syahrial dan Maydizon Dahlan SH MH, mengatakan akan menghadiri dan mengikuti persidangan protes terhadap penilaian dewan juri. Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa sportivitas dalam pertandingan tetap terjaga.

“Kejadian ini tidak hanya dirasakan oleh Riau tetapi juga oleh Cabor dari daerah lain seperti Sumsel dan Sumut. Kami akan berupaya maksimal agar kebenaran dapat ditegakkan dan atlet kami tidak dirugikan,” tuturnya.

 

 

Editor: Benny Hendra




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top