Jumat, 19 Juni 2026

Breaking News

  • Siak Konsisten Raih WTP ke-15 Kali Berturut, Bupati Afni Tekankan Penguatan Tata Kelola Keuangan   ●   
  • Antisipasi Pencurian Data, Diskominfo Siak Perkuat Tim Tanggap Insiden Siber Mendukung SPBE     ●   
  • Rektor UMRI Akan Terima JMSI Riau Award 2026, Saidul Amin Pemimpin yang Visioner   ●   
  • Kadisdik Riau Imbau Orang Tua dan Calon Siswa Realistis Pilih Sekolah di SPMB 2026   ●   
  • Wakili Provinsi Riau di Seri Nasional, Wabup Kampar Hj Misharti Lepas Keberangkatan Tim Kampar Junior FA U-10, U-11 dan U-12   ●   
Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara!
Rabu 15 Februari 2023, 13:41 WIB
👁66215

Jakarta, berazamcom - Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terbukti bersalah. Eliezer dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," imbuhnya.

Dilansir dari detik.com, Bharada Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Eliezer dinyatakan sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC).

Eliezer sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara. Jaksa meyakini Eliezer terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Sebelum Eliezer, empat terdakwa lain telah mendengar vonis mereka, yakni:

1. Ferdy Sambo divonis mati
2. Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara
3. Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara
4. Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara





Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Berita Pilihan

Berita Terkini
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top