Jumat, 4 September 2026

Breaking News

  • Kolaborasi Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Jemput Bola ke Pemprov Perbaiki Drainase   ●   
  • Riau Dikepung 234 Hotspot, Inhil dan Bengkalis Mendominasi   ●   
  • Bupati Afni Temui Dirjen Keuda, Bahas DBH Siak yang Belum disalurkan   ●   
  • Kakan Kemenag Kota Pekanbaru Apresiasi MAN 1 Pekanbaru di Pembukaan OMI 2026   ●   
  • 1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau Sumbang 26 Titik   ●   
Gubri Syamsuar Minta Status Legalitas Kebun Sawit Masyarakat Segera Diselesaikan
Rabu 15 Februari 2023, 10:34 WIB
👁848654
Gubernur Riau Syamsuar

Pekanbaru, berazamcom- Gubernur Riau Syamsuar meminta persoalan status legalitas kebun sawit masyarakat di kawasan hutan untuk segera diselesaikan. Mengingat hal ini menyangkut keberlangsungan kondisi ekonomi masyarakat di Riau khususnya mereka yang bergantung pada kebun sawit.

"Sesuai dengan UU Cipta Kerja, ini ada tenggat waktunya, kalau tak salah saya di tahun 2023 ini. Kalau perusahaan saya tak soal, tapi kebun sawit masyarakat ini. Tolong bapak ibu semuanya mohon untuk dibantu segera proses pelepasannya," kata Syamsuar dalam Rakor Pelaksanaan TORA di Gedung Daerah, Selasa (14/2/2023)

Menurut Gubri, masyarakat yang memiliki kebun sawit di atas lahan berstatus kawasan hutan harus segera dibebaskan dengan legalitas yang jelas. Hal ini pastinya akan menjadi persoalan baru yang akan dihadapi pemerintah jika tidak disegerakan

Gubri mengatakan, upaya legalitas status lahan terhadap petani sawit ini tentulah akan memberikan manfaat yang besar, tidak hanya bagi masyarakat tapi juga bagi pemerintah daerah dalam rangka mempercepat kebijakan satu peta.

"Kesempatan ini harus kita manfaatkan semakin mungkin. Tolong disegerakan untuk mengakomodirnya," tambah Gubri.* [adventorial]




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top