Rabu, 4 November 2026

Breaking News

  • Pekanbaru Sukses Kendalikan Inflasi, Dibawah Angka Nasional dan Terendah se-Riau   ●   
  • KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan   ●   
  • Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo   ●   
  • Gerak Cepat, Bupati Rokan Hilir Perintahkan Kadis PUPR Intensifkan Normalisasi Drainase   ●   
  • Wabup Jhony Charles Apresiasi Peran PNM, Hampir 48 Ribu Nasabah di Rohil Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan   ●   
Evaluasi Pelaksanaan PPDB Tahun 2022, Komisi V DPRD Riau Lakukan RDP dengan Kepala SMAN/SMKN
Kamis 04 Agustus 2022, 19:02 WIB
👁72045

Pekanbaru, berazamcom – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SMAN/SMKN terkait evaluasi DPRD dalam penyelenggaraan PPDB SMAN/SMKN Tahun Ajaran 2022/2023, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (4/8/2022).

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Marwan Yohanis, Sofyan Siroj Abdul Wahab, Eva Yuliana, Arnita Sari, M. Arpah, dan Amyurlis Alias Ucok.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala SMAN 5 Pekanbaru Elmy Gurita, Kepala SMAN 7 Pekanbaru Nurhafni, dan Kepala SMAN 12 Pekanbaru Ernita.

Kepala SMAN 5 Pekanbaru Elmy Gurita menjelaskan bahwa tanggal 16 Juli pihaknya telah menerima siswa baru dan sudah menunggu lebih kurang selama 1 minggu.

“Saya informasikan ada yang mendaftar sedangkan tidak ada data. Jika ada nama titipan yang belum datang, itu bukan tanggungjawab kami lagi. Seandainya masih ada tempat, itu tergantung kebijakan sekolah dan diprioritaskan siswa yang tinggal disekitar sekolah dan yang berprestasi,” ucap Kepala SMAN 5 Pekanbaru ini.

Usai dialog panjang yang telah dilakukan, Robin P. Hutagalung menegaskan bahwa ini merupakan masalah komitmen. Sehingga untuk siswa yang belum diterima paling lambat besok sudah harus diterima.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top