Jumat, 4 September 2026

Breaking News

  • Kolaborasi Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Jemput Bola ke Pemprov Perbaiki Drainase   ●   
  • Riau Dikepung 234 Hotspot, Inhil dan Bengkalis Mendominasi   ●   
  • Bupati Afni Temui Dirjen Keuda, Bahas DBH Siak yang Belum disalurkan   ●   
  • Kakan Kemenag Kota Pekanbaru Apresiasi MAN 1 Pekanbaru di Pembukaan OMI 2026   ●   
  • 1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau Sumbang 26 Titik   ●   
Samakan Persepsi, Pansus Konflik Lahan Masyarakat Dengan Perusahaan DPRD Riau Lakukan Konsultasi ke Dirjen Perkebunan RI
Rabu 27 April 2022, 21:55 WIB
👁45439

Jakarta, berazamcom – Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkebunan RI, Rabu (27/4/2022).

Hadir pada rapat tersebut Anggota Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau, didampingi Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Rombongan diterima oleh Pejabat Fungsional Pembinaan Dirjen Perkebunan RI.

Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau sudah berjalan selama enam bulan. Ada 19 kasus yang ditangani serius oleh Pansus. Sehingga pada kesempatan ini Pansus melakukan diskusi bersama Dirjen Perkebunan RI agar adanya persamaan persepsi terkait permasalahan tersebut.

Beberapa hal yang dibahas terkait permasalah tersebut, diantaranya terkait izin usaha perkebunan, dan HGU.

Pihak Dirjen Perkebunan RI mengatakan bahwa di dalam UU perkebunan semuanya harus selesai diawal dulu, setelah itu baru boleh melakukan izin usaha. Masalah tanah ini harus diselesaikan sesegera mungkin. Apabila pengawasan dan hal lain sudah dilakukan namun semuanya tidak menemui titik penyelesaian, maka pencabutan usaha harus dilakukan oleh bupati, walikota, atau gubernur daerah setempat.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top