Rabu, 4 November 2026

Breaking News

  • Pekanbaru Sukses Kendalikan Inflasi, Dibawah Angka Nasional dan Terendah se-Riau   ●   
  • KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan   ●   
  • Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo   ●   
  • Gerak Cepat, Bupati Rokan Hilir Perintahkan Kadis PUPR Intensifkan Normalisasi Drainase   ●   
  • Wabup Jhony Charles Apresiasi Peran PNM, Hampir 48 Ribu Nasabah di Rohil Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan   ●   
Resmi Terdaftar Sebagai Peserta, Bupati Meranti Ajak Seluruh Sektor Sukseskan Program BPJAMSOSTEK
Kamis 07 April 2022, 14:10 WIB
👁205617
Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil dan Wabup H. Asmar resmi terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dumai, berazamcom - Keberadaan Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK terbilang sangat penting, mengingat manfaat dari program BPJAMSOSTEK sangat banyak.

Maka itu untuk menyukseskan program pemerintah, Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil dan Wabup H. Asmar resmi terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Penyerahan kartu peserta jaminan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Deputi Direktur Wilayah Sumbar-Riau Eko Yuyulianda didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai Erwin Umaiyah, belum lama ini di Pekanbaru.

"Alhamdullilah Bupati dan Wakil Bupati Meranti sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, semoga bisa diikuti sektor OPD pemerintahan lainnya agar dapat dilindungi oleh BPJAMSOSTEK," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Erwin Umaiyah.

Semoga dengan terdaftarnya orang nomor satu di Meranti ini, dapat membuka peluang besar bagi BPJAMSOSTEK untuk mengajak OPD di pemerintahannya agar segera mendaftarkan pekerja seperti tenaga honorer menjadi peserta.

Disamping itu, Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil menyambut baik program pemerintah tersebut dalam upaya memberikan jaminan terhadap peserta yang terdaftar jika mengalami kecelakaan ataupun kematian.

"Hal ini menjadi kebutuhan yang penting. Setiap pekerja itu harus terdaftar sebagai peserta BPJS, termasuk sektor informal," ujar Bupati.

Dia juga menyebutkan sesuai amanat Permendagri 37/2014, PNS, TNI dan Polri termasuk pejabat non PNS seperti kepala daerah wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan. "Makanya saya mau di Meranti baik itu PNS, anggota DPRD ataupun pekerja swasta harus tercover BPJS Ketenagakerjaan ini," sebutnya.

Adil mengimbau bagi warganya yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk segera menjadi peserta. Hal itu akan sangat dibutuhkan jika mengalami kecelakaan dalam bekerja.

"Ayo daftarkan diri. Para perusahaan, pengusaha di Meranti harus sudah menjamin seluruh karyawannya. Mari sukseskan program pemerintah," ajak Bupati Kepulauan Meranti itu.*dep




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top