Senin, 22 Juni 2026

Breaking News

  • DPRD Pekanbaru Sahkan Perda SOTK, Ada 2 Dinas Baru di Pemko   ●   
  • Terima Mahasiswa Kukerta Berdampak Unri 2026, Wakil Bupati Kampar Hj Misharti Berpesan Agar Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Desa   ●   
  • Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang   ●   
  • Perkuat Peran Perempuan Menghadapi Krisis Iklim, Duo Mahasiswi UPER Juarai PSNMHII 2026   ●   
  • Perkuat Edukasi dan Literasi Keuangan di Riau, Kantor Perwakilan LPS I Gelar Silaturahmi Perdana Bersama Jurnalis   ●   
Nama Kasi Pidum Kejari Bengkalis Dicatut, Zikrullah: Itu Penipuan, Jangan Dilayani
Selasa 15 Februari 2022, 20:47 WIB
👁91107
Nama Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Bengkalis dicatut untuk melakukan penipuan oleh orang tidak dikenal. Modus penipuan itu melalui pesan WhatsApp.

Bengkalis, berazamcom-Nama Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Bengkalis dicatut untuk melakukan penipuan oleh orang tidak dikenal. Modus penipuan itu melalui pesan WhatsApp.


WhatsApp mengatasnamakan Kasi Pidum Zikrullah menggunakan foto profil dan nama dirinya. Pelaku tidak dikenal melakukan aksi dengan meminta sejumlah uang kepada penerima pesan WhatsApp.

Sejumlah kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerima pesan atas nama Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Kasi Pidum Bengkalis Zikrullah menyebut hal itu adalah penipuan. Nomor yang digunakan pelaku bukanlah nomor seluler digunakan.

"Hati-hati penipuan dengan nomor kontak tersebut yang mengatasnamakan nama saya, itu bukan saya. Penipuan itu masih berlanjut dan mohon tidak dilayani,"ucap Zikrullah saat di konfirmasi wartawan, Selasa (15/2/2021).

Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Isnan Ferdian menegaskan pihaknya sedang melacak pelaku untuk menindaklanjuti aksi penipuan mengatasnamakan nama pejabat kejaksaan Bengkalis tersebut.

"Kami sampaikan itu adalah penipuan. Dan sedang dilakukan pelacakan terhadap pelaku. Bagi pihak yang menerima pesan itu mohon tidak layani dan berkomunikasi dengan pihak kejaksaan,"singkat Kasi Intelijen Isnan.

[]relis/kes




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top