Jumat, 4 September 2026

Breaking News

  • Kolaborasi Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Jemput Bola ke Pemprov Perbaiki Drainase   ●   
  • Riau Dikepung 234 Hotspot, Inhil dan Bengkalis Mendominasi   ●   
  • Bupati Afni Temui Dirjen Keuda, Bahas DBH Siak yang Belum disalurkan   ●   
  • Kakan Kemenag Kota Pekanbaru Apresiasi MAN 1 Pekanbaru di Pembukaan OMI 2026   ●   
  • 1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau Sumbang 26 Titik   ●   
Terkendala IT, Konversi BPD ke BRK Syariah Masih Menunggu Persetujuan DPPPS OJK
Jumat 04 Februari 2022, 14:13 WIB
👁102608
Gedung Bank RiauKepri, di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru

Pekanbaru, berazamcom-Proses konversi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau Kepri atau Bank Riau Kepri (BRK) menjadi bank syariah masih terus berproses.


Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Muhammad Lutfi mengatakan salah satu tugas pokok dan fungsi OJK adalah perijinan konversi kegiatan usaha bank.

"OJK telah melakukan Fit and Proper Test terhadap Calon Pengurus BRK Syariah, termasuk pemilik saham dalam hal ini Pemprov Riau yang direpresentsikan  Gubernur Riau pada Desember 2021. Dan saat ini masih menunggu persetujuan dari DPPPS (Direktorat Pengaturan dan Perijinan Perbankan Syariah) OJK," kata Lutfi di Pekanbaru, Kamis (3/2/2022) seperti dilansir dari mediacenter.riau.go.id.

Selain itu, lanjut Lutfi, saat ini BRK juga diminta untuk melakukan pemenuhan komitmen kesiapan infrastruktur antara lain IT yang nantinya akan menjadi Core Banking System (CBS) PT. BPD Riau Kepri Syariah.

"BRK masih terkendala di kesiapan IT. BRK harus belajar dari NTB dan Aceh, agar saat running sebagai bank syariah nanti BRK Syariah lebih baik. Dari pengalaman itu lah (Aceh dan NTB, red), makanya BPDS tidak mudah dalam mengeluarkan izin," jelasnya.


[]bazm02








Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top