Selasa, 23 Juni 2026

Breaking News

  • Dapat Anugrah JMSI Award, Kapolda Riau: Saya Terima dengan Senang Hati   ●   
  • Wakil Bupati Kampar Bersama Forkopimda Kab. Kampar Tandatangan Pakta Integritas SPMB Jenjang SD/SMP   ●   
  • Wabup Kampar Hj Misharti Buka Secara Resmi “Fasilkom Mengabdi 2026” di Hutan Adat Imbo Putui   ●   
  • Penyerahan LHP BPK, Bupati Kampar Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel   ●   
  • Bupati Kampar Lepas Peserta Fun Run Road To Riau Bhayangkara Run 2026   ●   
Disaksikan Wagubri Edy Nasution, Gubri-Kajati Riau Teken MoU Pendampingan Hukum
Rabu 19 Januari 2022, 12:26 WIB
👁55915
Penandatangan MoU digelar di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah disaksikan oleh Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto termasuk para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pekanbaru, berazamcom-Gubernur Riau tandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja. Tujuan kerjasama ini terkait dengan bantuan hukum yang meliputi  pertimbangan hukum, penegakan hukum bidang hukum perdata dan tata usaha negara.


Penandatangan MoU digelar di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah disaksikan oleh Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto termasuk para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Tidak dipungkiri banyak permasalahan dalam hal pengelolaan aset. Sehingga diperlukan penyelesaian hukum. Melalui penandatangan ini bersama Kejati diharapkan dapat melakukan pendampingan secara hukum," kata Gubri, usai penandatanganan MoU, dilansir dari mediacenter.riau.go.id.

Kerja sama melalui pendampingan hukum ini sangat diperlukan, agar setiap ada permasalahan hukum dapat diselesaikan secara tepat.

"Penting bagi kita dalam aspek konsekuensi, jika ada persoalan dari pelaksanaan tugas yang dijalankannya. Sehingga apa bila ada permasalahan cepat dan tepat diselesaikan secara hukum," ungkap Syamsuar.

Dipaparkan mantan Bupati Siak ini, dalam setahun Pemprov Riau terdapat 20 perkara litigasi. Begitu juga yang non litigasi. Dengan demikian, kerja sama pendampingan dapat menyelesaikan setiap ada permasalahan hukum secara cepat dan tepat.

[]bazm02





Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top